Dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi, telah dilaksanakan uji publik terkait Rancangan Perda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Kamis (15/06/2023) di Ruang Rapat Penjawi Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Uji Publik dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Pati, Sukardi, dan dihadiri oleh para stakeholder antara lain para wajib pajak daerah, wajib retribusi daerah, para Notaris dan PPAT, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Camat, dan Kepala OPD terkait, serta elemen masyarakat lainnya.
Melalui uji publik tersebut, diharapkan dapat diperoleh masukan, saran, serta partisipasi masyarakat dalam penyempurnaan rancangan perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut.