BPKAD Pati menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Air Tanah untuk usaha kos dan sejenisnya di Kabupaten Pati, dengan narasumber Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang Pendapatan BPKAD Pati, dan mengundang peserta seluruh pemilik usaha kos dan sejenisnya di Kabupaten Pati.
Sosialisasi diselenggarakan selama 3 hari pada tanggal 29-31 Juli 2024 di Aula BPKAD Pati.
Materi sosialisasi yang dipaparkan antara lain berisi Dasar Pemungutan, Subjek dan Objek Pajak Air Tanah, Simulasi Hitungan, Cara Lapor dan Bayar, serta Sanksi Perpajakan Daerah.
Diharapkan setelah adanya sosialiasi tersebut, para pemilik usaha kos tersebut semakin meningkat pemahamanya terhadap kewajiban pajak Air Tanah dan segera mendaftarkan diri menjadi Wajib Pajak Air Tanah.