Adapun tujuan kegiatan ini adalah:

1. Menindaklanjuti program pemutihan sebagai bentuk penegakan kepatuhan wajib pajak kendaraan;
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu;
3. Menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban regident ranmor maupun kelayakan kelengkapan berkendara;
4. Menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Pati.

Kegiatan Operasi Gabungan ini dilaksanakan mulai bulan Juli 2025 dengan melibatkan unsur lintas sektoral, yaitu:

1. Satuan Lalu Lintas Polresta Pati;
2. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bapenda Jateng) melalui UPPD Pati;
3. Jasa Raharja Pati;
4. Dukungan dari Kabupaten/Kota sebagai bentuk sinergitas konsolidasi wilayah, yaitu BPKAD Kab. Pati dan Dinas Perhubungan Kab. Pati;
5. Bank Jateng Cabang Pati.

#BPKADKabupatenPati #PemerintahKabupatenPati #ASNBerAkhlak #BanggaMelayaniBangsa