Pati – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati telah melaksanakan kegiatan dialog dan diskusi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di kantor BPKAD Kabupaten Pati.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan organisasi, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sekretaris BPKAD, Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Ketua Syuriah dan Tanfidziyyah PCNU Kabupaten Pati, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati, serta perwakilan dari organisasi kemahasiswaan HMI, PMII, dan GMNI.
Dialog ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, khususnya PBB-P2. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai sinergi yang lebih kuat dalam mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Kabupaten Pati menyampaikan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk memperkuat pemahaman publik mengenai urgensi membayar pajak demi kemajuan daerah.
Acara berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2, serta memberikan masukan konstruktif guna mendukung kebijakan pajak yang adil dan berkeadilan sosial.
BPKAD berharap melalui kegiatan seperti ini, akan terbangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam membangun Kabupaten Pati yang lebih maju dan sejahtera.