PELAYANAN PBB-P2

Pelayanan PBB-P2 tidak dipungut biaya / gratis.

JAM KERJA

SENIN – KAMIS : 07.30 – 12.00 WIB

JUMAT : 07.30 – 10.00 WIB

SABTU: 07.30 -10.00 WIB

HP/ WA: 085225647678

Pelayanan PBB-P2 tidak dipungut biaya / gratis.

PERSYARATAN

1. Untuk obyek PBB telah terdaftar dan bukan Fasilitas Umum, bersama ini dilampirkan:
– Fotocopy SPPT tahun sebelumnya;
– Surat kuasa,dalam hal diajukan oleh kuasaWajib Pajak;
– Fotocopy KTP;
– Fotocopy Sertifikat.

2. Untuk obyek PBB belum terdaftar dan bukan Fasilitas Umum, bersama ini dilampirkan
– SPOP yang telah diisi dengan jelas, benar, dan lengkap serta ditanda tangani;
– Fotocopy KTP
– Foto copy sertifikat
– Surat kuasa, dalam hal diajukan oleh kuasa Wajib Pajak

3. Untuk obyek PBB telah terdaftar dan merupakan Fasilitas Umum,bersama ini dilampirkan:
– Fotocopy sertifikat
– Surat kuasa, dalam hal diajukan oleh kuasa Wajib Pajak.

Unduhan
1.Permohonan Surat Keterangan NJOP
2. SPOP
3. Surat Kuasa Individu

Persyaratan

  1. Foto Copy KTP / Kartu Keluarga / Identitas lainnya
  2. Foto Copy bukti lunas pembayaran PBB tahun 2012 s/d ….
  3. Foto Copy SPPT tahun yang sebelumnya
  4. Surat Keterangan dari Lurah / Kepala Desa
  5. Surat Kuasa dari Wajib Pajak (Jika dikuasakan)

Unduhan
1. Permohonan Salinan SPPT
2. Surat Kuasa Individu

Persyaratan:

  1. Fotokopi KTP dan/atau KK
  2. Surat Kuasa bermaterai (dalam hal dikuasakan pengurusannya)
  3. Asli / Fotokopi *) SPPT PBB-P2 Tahun Pajak Berjalan
  4. Fotokopi Sertifikat
  5. Surat Keterangan Desa
  6. Formulir SPOP dan / atau LSPO

Unduhan
1. Mutasi & SK NJOP utk BPHTB
2. SPOP
3. Surat Kuasa Individu

PERSYARATAN

  1. Asli SPPT PBB tahun berjalan
  2. Foto Copy Sertifikat dengan menunjukkan aslinya
  3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
  4. Surat Kuasa dari Wajib Pajak dalam hal dikuasakan
  5. Foto objek

Unduhan
1. Permohonan Mutasi utuh PBB-P2
2. Surat Kuasa Individu

Persyaratan

  1. Asli SPPT yang bersangkutan
  2. Fotokopi KTP / identitas lainnya
  3. Fotokopi Sertifikat / Surat Bukti Tanah lainnya
  4. Fotokopi IMB / Surat Bukti Bangunan lainnya
  5. Surat Keterangan dari Lurah / Kepala Desa
  6. Fotokopi bukti Pelunasan PBB / STTS tahun
  7. Surat Kuasa dari Wajib Pajak (dalam hal diajukan oleh Kuasa WP)
    SPOP dan / atau LSPOP

Unduhan
1. Mutasi SPPT PBB
2. SPOP
3. Surat Kuasa Individu

Persyaratan

  1. Asli SPPT tahun
  2. Fotokopi bukti lunas PBB tahun
  3. Fotokopi Sertifikat
  4. Fotokopi KTP
  5. SPOP dan/atau LSPOP
  6. Surat Kuasa Bermaterai (dalam hal dikuasakan kepengurusannya

Unduhan
1. Mutasi Kolektif
2. Surat Kuasa Kolektif
3. SPOP Kolektif
4. Daftar perubahan kolektif

Persyaratan

  1. Asli SPPT tahun berjalan
  2. Fotokopi KTP / identitas lainnya
  3. Fotokopi Sertifikat / Surat Bukti Tanah lainnya (surat keteranganyang dikeluarkan oleh kepala desa/surat keterangan pembagian waris harus terlebih dahulu dilegalisir oleh instansi yg berwenang*)
  4. Fotokopi IMB / Surat Bukti Bangunan lainnya
  5. Foto objek pajak
  6. Lunas pembayaran PBB tahun 2012 s/d ………..
  7. Surat Kuasa bermaterai dari Wajib Pajak (dalam hal diajukan oleh Kuasa WP)
  8. SPOP dan / atau LSPOP
  9. Surat keterangan dari desa kalau tidak ada objek pajaknya (untuk pembatalan)

Unduhan
1. Pembetulan atau Pembatalan PBB
2. SPOP
3. Surat Kuasa Individu

Persyaratan:

  1. Asli SPPT yang bersangkutan
  2. Fotokopi KTP / identitas lainnya
  3. Fotokopi Sertifikat / Surat Bukti Tanah lainnya
  4. Fotokopi IMB / Surat Bukti Bangunan lainnya
  5. Surat Keterangan dari Lurah / Kepala Desa
  6. Fotokopi bukti Pelunasan PBB / STTS tahun yang lalu
  7. Surat Kuasa dari Wajib Pajak (dalam hal diajukan oleh Kuasa WP)
  8. SPOP dan / atau LSPOP

Unduhan
1. Keberatan PBB
2. SPOP
3. Surat Kuasa Individu

Persyaratan

  1. Asli SPPT tahun yang bersangkutan
  2. Foto Copy KTP / Kartu Keluarga / Identitas lainnya
  3. Foto Copy bukti pelunasan PBB / STTS tahun yang lalu
  4. Surat Pernyataan besarnya penghasilan
  5. Foto Copy SK Pensiun / Janda Pensiun / Warakawuri / Veteran
  6. Foto Copy Struk Tanda Penerimaan Pensiun
  7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah / Kepala Desa
  8. Foto Copy SPT PPh tahun terakhir **)
  9. Foto Copy Neraca Rugi Laba tahun terakhir yang telah diaudit Akuntan Publik **)
  10. Dokumen lainnya …………………………………………………………………………………………..

Unduhan
1. Permohonan Pengurangan