Dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Pati berhasil menjadi yang tercepat dan tuntas 100 persen dalam pelaksanaan program pembentukan badan hukum AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk Kopdes Merah Putih,
Dari total 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati, seluruhnya telah menyelesaikan proses persiapan MUSDES/KEL, pelaksanaan MUSDES/KEL, hingga ke tahap proses NPAK dan SK pendirian terbit secara sempurna,
“Semua koperasi telah resmi memiliki badan hukum, Kabupaten Pati mencatat capaian luar biasa karena sudah 100% persiapan, 100% pelaksanaan, 100% proses NPAK, dan 100% SK pendirian terbit”, ujar Bupati Pati Sudewo, saat diwawancarai Minggu pagi (25/5) di sela-sela peninjauan car free day Kota Pati,
Sebagai pembanding, rata-rata capaian nasional untuk SK pendirian baru mencapai 8,33 persen, sementara Kabupaten Pati telah menyelesaikan seluruhnya,
Bupati Pati menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas capaian ini,
“Hal ini membuktikan kinerja optimal jajaran Pemkab Pati. Capaian 100 persen ini merupakan langkah awal penting. Namun tantangan ke depan adalah pembangunan sarana dan prasarana, serta menjamin eksistensi dan pengembangan koperasi di tingkat desa, Kita berharap koperasi ini mampu mengubah tatanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara nyata,” ujarnya,
Ia menambahkan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai distributor logistik pemerintah, tetapi juga harus menjadi penggerak utama ekonomi desa,
Menurutnya, Pemerintah Pusat-utamanya dari Kementerian Koperasi dan UKM-juga akan terus memberikan dukungan penuh (support) terhadap penguatan koperasi-koperasi di daerah,
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan koperasi di desa benar-benar menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat.
#ASNBerAkhlak #BanggaMelayaniBangsa