Dalam melaporkan laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati rupanya lebih cepat dibandingkankabupaten lain. Sebab, saat ini Pemkab sudah mengunakan sistem elektronik dalam melakukan perencanaan, pengunaan dan pelaporan keuangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengatakan, Kabupaten Pati sudah mampu memberi lampiran laporan keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, kabupaten lain baru akan melakukan perencanaan keuangannya.
“Hal itu juga berkat dukungan semua pihak. Mulai dari instansi daerah hingga pemerintahan desa. Kesemuanya mampu bersinergi menciptakan sistem laporan keuangan sesuai denga harapan kami,†katanya.
Lanjutnya, hal itu juga didukung dengan adanya aplikasi untuk pelaporan keuangan dengan sistem elektronik yakni sistem keuangan desa (Siskeudes). Semua desa di Pati memanfaatkan aplikasi tersebut dalam melaksanakan pelaporan.
“Dengan sistem manual, pemerintah desa sering kesulitan melaporkan dan tidak ada keseragaman format pelaporan. Dengan sistem elektronik itu, 401 pemerintah desa di Pati dapat melaporkan pengelolaan keuangan desa dengan seragam. Sehingga, tidak ada lagi yang melakukan kesalahan dalam pelaporan keuangan,â€Â paparnya.
Untuk mendukung suksesnya penggunaan Siskeudes, Pemkab menggelar pelatihan komputer bagi perangkat desa. Sebab, di lapangan banyak sekali perangkat desa yang tidak bisa mengoperasikan komputer.
“Untuk itu, mereka kami beri pelatihan. Sehingga bisa mengelola administrasi dan keuangan desa melalui komputer hingga sistem online. Terlebih, dengan peraturan mentri yang baru memudahkan, perangkat desa melakukan pengelolaan desa,â€Â jelasnya.
Sementara itu, untuk pendataan aset negara di pemkab, pihaknya melakukan inisiatif agar semua aset dapat diinvetarisir. Bahkan, pihaknya mengintruksikan semua pejabat daerah mendata barang-barang aset negara yang digunakannya tanpa terkecuali.
“Saya juga mendata sendiri barang milik negara yang digunakan. Jika hanya dilakukan oleh sekertaris, dua tahun pun tidak akan selesai. Jadi semua pejabat ikut andil dalam melakukan pendataan asset negara. Bukan hanya tugas satu atau dua orang saja,â€Â imbuhnya.
Selain aset yang digunakan, BPKAD juga melakukan inventarisir aset desa. Dengan itu, aset desa tidak hilang.Sejauh ini aset desa seperti bondo desa masih banyak yang belum disertifikatkan.
“ Saat ini tanah jalan, tanah sungai, sekolah dasar juga harus disertifikatkan. Hal itu agar tanah desa tidak hilang diserobot orang nantinya. Yang terpenting, ada pelaporan ke BPK nantinya,â€Â tuturnya.