PATI – Sebanyak Rp 190,4 miliyar anggaran dana desa (DD) Kabupaten Pati tahap I sudah bisa dicairkan. Anggaran tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa sejak 28 April lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengatakan, pemerintah daerah telah mendapatkan pencairan DD dari sumber anggaran pendapaan dan belanja negara (APBN), yang disalurkan melalui kas rekening  daerah. Pemda diberikan jangka waktu tujuh hari untuk menyalurkan ke rekening desa.
“Dalam aturan PP nomor 8 tahun 2016, pemda harus sudah mentransfer kerekening desa paling lambat tujuh hari kerja. Untuk Kabupaten Pati ada 401 desa, untuk besaranya yang diterima desa berbeda-beda. Tergantung luas wialayah jumlah penduduk dan lainya,â€katanya.
Lanjut, dalam hal itu jika Bupati tidak menyalurkan dana desa, ke rekening desa sesuai ketentuan PP nomor 8 tahun 2016, dapat dikenai sanksi administrasi. Sanksi bisa berupa penundaan penyaluran dana alokasi umum atau dana bagi hasil yang menjadi hak kabupaten.
Dana yang masuk kerekening desa belum dapat diambil, sebelum ada persetujuan dari di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Desa diminta melengkapi persyaratan yang diperlukan, diantaranya sudah menyusun rencana anggaran belanja yang akan digunakan, RKPDes dan APBDes.
“Dispermades harus merekomendasikan desa untuk segera mencairkan. Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyetujui pengambilan dana desa yang masuk ke rekening desa,†paparnya.
Diharapkan, DD tahap I itu bisa segera digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa. Sebab jika tidak segera digunakan, perputaran roda ekonomi di desa akan stagnan.
Sedangkan Bupati Pati Haryanto mengharapkan, dana desa yang sudah dialokasikan pemerintah secepatnya digunakan untuk kepentingan desa secara maksimal. Yang terpenting, menurutnya untuk kebutuhan desa secara umum terlebih dahulu, bukan untuk kepetingan perangkat desa.
“Pemerintah desa (Pemdes) harus tau mana yang prioritas dan segera diutamakan. Jangan sampai nantinya DD itu sudah digunakan, tidak sesuai yang diharapkan masyarakat,†imbaunya. (HP/HP/MK)