Senin, 21 November 2022, Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Pati memulai kegiatan Operasi Patuh Pajak Daerah (OPAJA) dengan wilayah operasi meliputi Kecamatan Pati Kota, Kecamatan Juwana, dan Kecamatan Wedarijaksa.
Kegiatan yang rencana akan dilakukan mulai tanggal 21 s.d 30 November 2022 ini, dilaksanakan terbagi dalam tiga tim, yang dipimpin oleh Juni Susanto (Tim 1), Nawito (Tim 2), dan Hary Setiana (Tim 3).
OPAJA merupakan tinjut dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, yang difokuskan pada upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak daerah dengan agenda penagihan tunggakan dan piutang pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan wajib pajak daerah yang masih memiliki tunggakan pajak dapat segera melunasi tunggakannya.
Hasil kegiatan pada hari pertama pelaksanaan OPAJA adalah tertagihnya tunggakan pajak reklame sejumlah 36 SKPD.
[ad_2]
Source