#SERIPAJAKDAERAH #PAJAKPENERANGANJALAN
Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. (Pasal 1 angka 28 UU Nomor 28 Tahun 2009 (UU PDRD) Jo. UU Nomor 1 Tahun 2022 (UU HKPD))
Dengan mengakses https://pajakego.patikab.go.id, anda dapat memenuhi kewajiban perpajakan daerah Kabupaten Pati terkait Pajak Penerangan Jalan.
Tautan PajakeGo dan WA konsultasi Pajak Daerah Kabupaten Pati ada di bio 👌
Yuk, jadi warga baik yang taat pajak, demi pembangunan daerah kita 👍
[ad_2]
Source