Pati, 09 November 2023 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur Standar Harga Satuan (SHS) untuk tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (09/11/2023) di Ruang Rapat BPKAD Pati.

Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari seluruh subbag program di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para peserta mengenai standar harga satuan yang akan berlaku pada tahun mendatang. Dalam suasana interaktif, peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023.

Bapak/Ibu [nama], selaku Kepala BPKAD Kabupaten Pati, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para pemangku kepentingan di berbagai OPD memahami dengan baik regulasi yang berlaku. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap OPD dapat merancang anggaran dengan lebih efisien dan transparan, sesuai dengan Standar Harga Satuan yang telah ditetapkan,” ujar beliau.

Berbagai aspek terkait dengan perubahan SHS untuk tahun 2024 dibahas secara rinci, termasuk landasan hukum, proses perubahan, dan implikasinya dalam perencanaan anggaran. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi, menciptakan suasana dialog yang produktif.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat mengimplementasikan Standar Harga Satuan dengan baik dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan mereka. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Pati.

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 ini menjadi tonggak penting dalam mempersiapkan seluruh stakeholder untuk menghadapi perubahan SHS pada tahun 2024, sehingga Kabupaten Pati dapat terus melangkah menuju pembangunan yang berkelanjutan.