Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Pati selenggarakan Kegiatan Penyusunan APBD Tahun 2017 yaitu Pencermatan Rancangan DPA – SKPD APBD pada tanggal 07 s/d 10 Desember 2016. Kegiatan diselenggarakan di Aula Pertemuan Lantai III Badan PPKAD Kab. Pati yang diikuti oleh SKPD se-Kabupaten Pati.

Penyusunan Rancangan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2017 ini disusun melalui Aplikasi SIMDA dan direncanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prioritas kebutuhan yang nantinya digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan SKPD pada TA. 2017