Koran Muria, Pati – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati untuk tahun 2017 banyak yang diturunkan dari target tahun sebelumnya. Meski ada beberapa sektor yang targetnya dinaikkan, namun kenaikkan targetnya hanya sedikit.

Beberapa sektor penyumbang PAD yang targetnya diturunkan di antaranya pajak penerangan jalan. Pada tahun 2016 target untuk sektor ini sebesar Rp 28 miliar, dan pada tahun 2017 ini diturunkan menjadi Rp 27 miliar.

Begitu juga dengan, pajak mineral bukan logam dan bebatuan. Dari semula targetnya Rp 110 juta turun drastic menjadi Rp 75 juta. Sementara sektor PAD yang ditarget naik yakni dari sektor pajak reklame dan parkir. Meskipun nominal kenaikannya lebih sedikit.

“Dari PAD, sejumlah sektor yang akan dinaikkan targetnya adalah pajak reklame, dari Rp 700 juta menjadi Rp 735 juta dan pajak parkir dari Rp 45 juta menjadi Rp 60 juta,” ujar Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Prapto Suseno, Rabu (1/2/2017).

Meski sejumlah sektor PAD mengalami penurunan target, namun secara umum pendapatand aerah pada tahun 2017 naik sebesar 0,8 persen. Yakni dari Rp 2,465 triliun menjadi Rp 2,482 triliun.

Menurut Suseno target itu akan diambil dari tiga sumber pendapatan utama. Yakni, pendapatan daerah yang sah, dana perimbangan, dan PAD.

Pendapatan daerah yang sah ditargetkan mendapatkan Rp 505,787 miliar, dana perimbangan Rp 1,685 triliun, dan PAD ditargetkan Rp 291,412 miliar. Sehingga secara keseluruhan, target pendapatan daerah dinaikkan 0,8 persen.

Kendati sudah ditargetkan, tetapi ia tidak bisa memastikan bisa mencapai atau melampaui target. Pasalnya, pemasukan dari sejumlah sektor tidak bisa diprediksi. Misalnya, pemasukan dari sektor pajak minerba, parkir atau reklame yang tidak diprediksi.

“Kalau potensi dari target di sejumlah sektor sedang bagus, kami optimistis bisa mencapai target. Pendapatan dari sektor reklame, misalnya. Kalau iklim investasinya bagus, tentu berdampak pada pendapatan reklame yang banyak,” ucap Prapto.