PATI, Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018 yang transparans dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai bentuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Badan Pengelolaan Keuangan dan

Aset Daerah Kabupaten Pati pada hari Senin-Selasa, 08-09 Oktober 2018 menyelenggaran Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, maka diperlukan sedini mungkin persiapan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI diantaranya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan dalam pengungkapan di Calk, Patuh terhadap Peraturan Perundang-undangan, Keandalan dalam SPIP dan yang tidak kalah pentingnya adalah perlunya Komitmen bersama baik Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Pengurus Barang dan Pejabat Penatausahaan Keuangan serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Rekonsiliasi selalu dilaksanakan secara periodic dimasing-masing OPD, dan diharapkan Laporan Keuangan OPD dapat dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Bimtek kali menyegarkan kembali kepada semua PPK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan agar nanti diakhir tahun anggaran 2018 benar-benar sudah memahaminya, ujar Ir. Turi Atmoko, MM Kepala BPKAD Pati.
Bimtek kali ini, BPKAD Kabupaten Pati melibatkan Nara Sumber dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah. Hadir sebagai nara sumber bapak Ahmad Zanim dan bapak Fauqi Achmad Kharir. #Akuntansi