Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin (Kamis, 17 September 2015) melakukan pemeriksaan aset Disdik / Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Pemeriksaan dimulai sejak pagi, mulai pukul 08.30 WIB di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pati. Pemeriksaan terhadap kendaraan dinas tersebut bertujuan untuk mengecek apakah kendaraan tersebut masih ada dan sesuai dengan peruntukannya.
Total sepeda motor yang diperiksa berjumlah 221 unit sepeda motor, dari jumlah tersebut enam diantaranya sudah tidak layak pakai lagi. Sepeda motor dinas ini dipergunakan oleh Penilik, Pengawas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kabupaten Pati, seperti yang dituturkan Sumarsono Hadi, Kepala Badan Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Ratusan sepeda motor tersebut diperiksa satu persatu oleh dua orang anggota BPK, dicocokkan BPKB dan STNK dengan fisik sepeda motor. Dari pemeriksaan tersebut tidak ada hal yang ganjil, sehingga tidak ada catatan khusus dari pihak BPK. Rencananya BPK juga akan memeriksa aset di dinas lain di Kabupaten Pati.