Dalam rangka intensifikasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah terutama PBB-P2,  BPKAD melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2 pada akhir Oktober 2021 sampai dengan Awal November 2021 di seluruh desa yang belum lunas di Kabupaten Pati. Penagihan ini ditujukan untuk meningkatkan persentase Desa Lunas PBB-P2 di tahun 2021. Salah satu kegiatan penagihan yang dilakukan adalah di Desa Puri Kecamatan Pati pada tanggal 27 Oktober 2021 . BPKAD berserta Tim Kecamatan Pati dan didampingi perangkat Desa Puri terjun langsung ke rumah rumah warga yang belum membayar PBB-P2.

Dalam kesempatan tersebut sebelum melakukan penagihan Kabid PBB-P2 Bapak Udhi Harsilo Nugroho, S.STP, M.Si. meminta bantuan kepada Tim Kecamatan Pati dan Perangkat Desa Puri untuk mesukseskan penagihan PBB-P2 dengan menargetkan Kecamatan Pati lunas PBB-P2. Beliaunya juga berpesan jika ada kesulitan dalam penagihan atau ada permasalahan terkait PBB-P2 (mutasi, SPPT Ganda, SPPT hilang dan lain lain) jangan sungkan berkoordinasi dengan Tim Kecamatan dan BPKAD. Selain itu juga Pak Udhi menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat pelayanan PBB-P2 tahun 2022 akan dilaunching aplikasi Elayanan PBB yang diharapkan akan mempermudah, mempercepat, dan memaksimalkan pelayanan PBB-P2. Camat Pati Bapak Drs, Didik Rusdiartono juga menambahkan perangkat Desa Puri diharapkan bekerja sama untuk melunaskan PBB-P2 tahun 2021. Semua tim kecamatan dan perangkat desa bekerja bersama sama menagih PBB-P2 yang belum tertagih. Pak Camat juga menekankan persiapan alat untuk pelayanan PBB-P2 yang akan launching tahun depan. Setelah melakukan breifeng tim melaksanakan penagihan langsung door to door terhadap Wajib Pajak PBB-P2 yang belum membayar PBB-P2nya terutama Obye PBB yang mempunyai nilai tunggakan tinggi. (Andika)