Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menggelar pengundian door prize di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (5/8/2021). Para wajib pajak bumi bangunan (PBB) yang telah melunasi hingga bulan Juni berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala BPKAD Pujo Winarno. Dalam sambutannya, Pujo mengungkapkan ada berbagai hadiah yang diperuntukkan bagi wajib PBB yang telah melunasi kewajibannya.
“Ada 20 televisi, 10 handphone, 10 lemari es, 15 sepeda MTB,” ujar Pujo.
Puji mengungkapkan pengundian ini bertujuan untuk mengapresiasi wajib pajak yang telah melunasi sebelum jatuh tempo. Wajib pajak yang memenuhi syarat berkesempatan menerima salah satu hadiah.
“Pengundian ini semata-mata penghargaan kepada warga Kabupaten Pati yang telah melunasi pajak sebelum jatuh tempo. Paling lambat 30 Juni 2021,” kata Pujo.
Bupati Pati Haryanto menambahkan, pemberian hadiah ini juga merupakan langkah untuk memotivasi petugas penarik pajak. Haryanto menyadari tugas para penarik pajak ini tidaklah mudah.
“Memberikan motivasi kepada Pak Kades dan Pak Camat yang menarik PBB. Sekalipun nilainya belum begitu besar. Ini berkat kerjasama kita. Maka alangkah baiknya kita beri penghargaan kepada yang lunas. Agar membayar ini tidak mudah,” sambung Haryanto dalam sambutannya.
Haryanto mengungkapkan hingga bulan Juni lalu setidaknya ada 6 kecamatan yang telah menjalani PBB. Ia pun meminta 15 kecamatan lainnya memompa kinerjanya dan meniru enam kecamatan yang telah lunas.
Baca Juga : Pemkab Pati Terima 400 Paket Sembako Bagi Warga Isoman
“Kami apresiasi khususnya Kecamatan yang lunas, Kecamatan Winong, Kecamatan Gembong, Kecamatan Batangan, Kecamatan Dukuhseti, Pucakwangi dan Tlogowungu. Saya ucapkan terima kasih. Saya minta kecamatan yang lain meniru strategi 6 camat ini,” tandasnya. (Adv)