#DIRGAHAYUKORPRI
51 Tahun berkarya dengan semangat menciptakan ASN yang berkualitas dan menumbuhkan Indonesia.
KORPRI melayani, berkontribusi, dan berinovasi untuk negeri.
Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia!
______________________________________
Berawal dari ide penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, KORPRI terbentuk.
Dalam Kepres tersebut, menyebutkan bahwa KORPRI “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2). Tujuan pembentukan Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.
(Arsip Nasional Republik Indonesia).
#HUTKORPRI51
#HUTKORPRI51PATI
#KORPSPEGAWAIREPUBLIKINDONESIA
#ASNBERAKHLAK
[ad_2]
Source