[ad_1]

#DIRGAHAYUKORPRI

51 Tahun berkarya dengan semangat menciptakan ASN yang berkualitas dan menumbuhkan Indonesia.
KORPRI melayani, berkontribusi, dan berinovasi untuk negeri.

Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia!
______________________________________

Berawal dari ide penataan kembali pegawai negeri dengan munculnya Keppres RI Nomor : 82 Tahun 1971 tanggal 29 November 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, KORPRI terbentuk.

Dalam Kepres tersebut, menyebutkan bahwa KORPRI “merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan” (Pasal 2 ayat 2). Tujuan pembentukan Korps Pegawai ini adalah agar “Pegawai Negeri RI ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI”.
(Arsip Nasional Republik Indonesia).

#HUTKORPRI51
#HUTKORPRI51PATI
#KORPSPEGAWAIREPUBLIKINDONESIA
#ASNBERAKHLAK

[ad_2]

Source