JATENGPOS.CO.ID, PATI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Pati mengadakan agenda rutin tahunan “Pekan Panutan Pajak” di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu (22/3) kemarin.

Acara tersebut dihadiri pula oleh KPP Pratama Pati, Forkopimda, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pati, Bank Jateng, dan para kepala desa bagi desa yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sesuai amanat Undang-Undang no 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, untuk Kabupaten Pati mulai tahun 2014 PBB-P2 menjadi pajak daerah. Artinya PBB-P2 menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Pati Turi Atmoko berharap adanya Pekan Panutan Pajak ini, dapat memotivasi masyarakat lebih tertib dan patuh dalam membayar pajak. Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pihak kecamatan yang telah lunas PBB-P2.

Untuk realisasi PBB-P2 tahun 2017, tercatat Kecamatan Wedarijaksa menempati urutan pertama, dengan pencapaian pelunasan 100%. Prestasi ini sekaligus menggeser juara bertahan Kecamatan Gembong, yang pada tahun sebelumnya selalu menempati rangking pertama lunas PBB-P2.

Sedangkan untuk desa yang telah lunas PBB-P2 per 21 Maret 2017, dilaporkan ada sebanyak 138 desa dari total 401 desa di Kabupaten Pati.

Dari total baku penerimaan PBB-P2 tahun 2017 sebesar Rp 20.071.760.302, telah berhasil direalisasikan per tanggal 21 Maret 2017 sebanyak Rp 6.109.938.189. Perolehan itu jika diprosentasekan sebanyak 30,44% dengan sisa Rp 13.961.822.113.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Pati Haryanto menjelaskan, Pajak PBB-P2 yang telah dibayarkan nantinya, juga akan kembali untuk masyarakat, yakni berupa pembangunan-pembangunan infrastruktur didesa.

Menurut Haryanto, kiranya hal tersebut telah selaras dengan program kerja Noto Projo mbangun deso. Ia juga berharap melalui Pekan Panutan Pajak yang bertajuk “pajak lunas pembangunan lancar” ini, mudah-mudahan bisa memotivasi desa lain yang belum lunas agar dapat dengan segera melakukan pelunasan PBB-P2.