Seputar Muria, Pati — Bupati Pati Haryanto memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kecamatan Wedarijaksa dan 138 desa yang paling cepat melunasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2017. Penghargaan ini diberikan untuk mengapresiasi pihak terkait, dengan harapan bisa memberikan motivasi desa-desa lain agar bisa secepatnya melunasi beban pajak itu.

“Khusus untuk Kecamatan Wedarijaksa ini memang perlu diapresiasi. Lantaran, dari semua desanya yang berjumlah 18 desa tersebut, PBB-P2nya sudah lunas pada 25 Februari lalu,” terang Bupati Pati pada acara Hari Panutan Pajak dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak Secara e-Filing di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (22/3) kemarin.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah pemerintah kecamatan yang telah melunasi PBB 2016. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati, sudah ada 17 kecamatan yang mendapat status Lunas PBB 2016. Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Gembong, Jaken, Tlogowungu, Dukuhseti, Kayen, Gunungwungkal, Sukolilo, Pucakwangi, Batangan, Jakenan, Juwana, Winong, Tambakromo, Trangkil, Margoyoso, Cluwak, dan Tayu.

“Selain itu juga ada 383 desa dari 401 desa di Kabupaten Pati yang Lunas PBB-P2. Hal ini merupakan sebuah prestasi untuk tahun ke-3 PBB-P2 sejak dikelola oleh daerah,” tambahnya.

Upaya untuk menaikkan partisipasi desa dalam membayar pajak ini dilakukan, lantaran Kabupaten Pati memang bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari PBB-P2. Penerimaan pajak dari sektor ini penting, karena nantinya akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Pati.

“Setiap tahun, kita selenggarakan acara hari panutan pajak dengan memberi penghargaan warga dan desa  ini, agar bisa menjadi contoh masyarakat untuk taat membayar pajak,” katanya.

Maka dari itu, Ia kemudian mengajak semua warga yang punya kewajiban membayar pajak, agar bisa menunaikan kewajibannya tersebut. Karena pendapatan daerah kalau tidak ditopang dari sektor pajak, akan sangat kurang sekali.

“Kepada semua pihak yang telah membayar pajak, saya ucapkan terimakasih, karena jika lunas, berarti telah ikut mendukung program pembangunan daerah di Pati,” tambah Haryanto.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko mengemukakan, pendapatan pajak PBB-P2 Kabupaten Pati per 21 Maret 2017 sudah mencapai Rp 6,2 miliar atau 30,44 persen dari target 2017 sebesar Rp 20,7 miliar.

“Mudah-mudahan dengan adanya hari kepatuhan pajak ini bosa memicu daerah lain, untuk segera melunasi pajaknua masing-masing,” tutupnya.