JATENGPOS.CO.ID, PATI –  Bupati Pati Haryanto dan Sudarmawan Haris Hartadi selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati, bersama-sama menyampaikan SPT PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2016 secara e-filling. Aktifitas kedua pejabat itu, dilakukan bersamaan saat acara “Pekan Panutan Pajak” di pendopo kabupaten setempat kemarin.

Tindakan kedua pejabat tersebut, merupakan contoh yang patut diteladani oleh para Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Pati untuk menyampaikan SPT dengan tepat waktu.

Sudarmawan Haris mengatakan, penyampaian SPT dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan aman melalui e-filling.

“Karena sistem ini terkoneksi dengan internet, maka bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang dan mengantri di KPP,” ujar kepala KPP Pratama Pati.

Menurut Haris, penyampaian SPT secara e-filling ditargetkan sebanyak 28.294 SPT pada tahun 2017. Namun saat ini, baru mencapai hampir 50% yang menyampaikan melalui e-filling.

“Sehingga dihimbau kepada WP untuk memanfaatkan fasilitas kemudahan yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak seperti e-filling untuk menyampaikan SPT tahunan secara online,” pintanya.

Haris juga memperkenalkan aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Launching aplikasi dilaksanakan dengan pemberian login aplikasi KSWP dari Kepala KPP Pratama Pati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati.

Program KWSP merupakan kegiatan yang dilakukan oleh DPMPTSP, sebelum memberikan layanan publik tertentu/perijinan untuk memperoleh status WP valid atau tidak valid.

Haris berharap adanya Pekan Panutan penyampaian SPT oleh Bupati Haryanto, maka masyarakat sadar akan pentingnya pajak bagi kesejahteraan bersama.

Selain itu, masyarakat juga semakin terdorong untuk memanfaatkan fasilitas online yang telah disediakan DJP. Sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dapat meningkat.