Pemerintah Kabupaten Pati kembali mengucurkan dana keuangan untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan 2016. Acara diselenggerakan pada hari Kamis 27 Oktober 2016 di Ruang pertemuan DPU Kab. Pati. Dalam acara tersebut hadir Bupati Pati, Inspektorat, DPPKAD, direktur Bank Jateng, Assisten Pembg. Humas, Camat se-Kab. Pati dan 242 Kepala Desa.
Kepala Dinas DPU menyampaikan bahwasannya bantuan keuangan tahun 2016 ini akan dicairkan ke Desa dengan beberapa tahapan. Tahap 1 (satu) cair 90% dan tahap 2 (dua) cair 10% setelah melengkapi LPJ dan sudah diverifikasi oleh tim teknis. Dengan waktu efektif hanya 2 bulan maka desa-desa yang mendapatkan bantuan harus segera koordinasi dengan tim DPU untuk dihitung rencana kerjanya. Adapun kelengkapan LPJ diantaranya pembayaran pajak Ppn 10% bahan, Pph 221,5% bahan dan Pph 21 upah 3%, foto 0,50,100%.
Dalam sambutannya Bupati Haryanto berharap bahwa dengan adanya dana bantuan keuangan ini dapat meningkatkan pembangunan di desa-desa sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan di desa sudah banyak dana yang masuk diantaranya dana ADD. Jadi dengan begitu desa harus dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut sebaik mungkin dan aman. Jika pekerjaan ternyata tidak bisa dikerjakan karena kondisi lapangan yang tidak memungkinkan maka Desa sebaiknya mengembalikan dana tersebut dengan koordinasi dengan DPU untuk menindaklanjuti proses kelengkapannya.