Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pati Ir. Turi
Atmoko, MM selaku Ketua Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Kabupaten Pati mengajukan permohonan penjualan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan rincian Jumlah kendaraan yang dilelang 41 unit terdiri dari 8 unit kendaraan roda dua, 3 unit kendaraan roda tiga dan 30 unit kendaraan roda dua dengan total nilai limit sebesar Rp. 35.791.000 ,- dan total nilai hasil penjualan Rp. 181.651.930,-.

Penjualan Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan dengan penawaran tertulis melalui aplikasi lelang internet dan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang pada tanggal 27 Desember 2016 pukul14.00 WIB bertempat di KPKNL Semarang.

Pejabat Pelaksana Lelang KPKNL Semarang  yaitu Bpk. Muhamad Ajizi, Ibu Nomie Arumsari dan Ibu Sri Widyaningsih . Dari DPPKAD Kabupaten Pati Bpk. Heru Budiharjo, S. Sos, MM (Kepala Bidang Aset Daerah) dan Ibu Indri Nugraheni, SE. MM (Kepala Seksi Inventarisasi dan Penghapusan) selaku pendamping Pejabat Lelang.

Pelaksanaan Lelang kendaraan dinas secara online melalui KPKNL Semarang ini pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pati dan diikuti sebanyak /- 600 peserta lelang. Walaupun jumlah aset daerah yang dijual tidak banyak diharapkan merupakan langkah awal yang baik dan akan ditindaklanjuti dengan pelelangan BMD lainnya yang sudah layak dihapuskan.

Penjualan Barang Milik Daerah diharapkan dapat mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Pati atas beban pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan penjualan yang optimal, nilai wajar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.