Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, menggelar Pengundian Doorprize Wajib Pajak Lunas Pendapatan Daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Peredesaan (PPB-P2) Periode II Tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (2/12/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pati, Wakil Bupati Pati, DPRD Komisi B, Kepala BPKAD dan seluruh Kecamatan di Kabupaten Pati.

Dalam sambutan Sukardi selaku Kepala BPKAD Kabupaten Pati menyampaikan, pelaksanaan ini mempunyai maksud untuk memotivasi, serta meningkatkan kesadaran wajib pajak PPB-P2.

“Supaya dapat segera membayar pajak dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo dan dan meningkatkan capaian realisasi pajak daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pengundian doorprize PPB-P2 periode II kali ini diadakan secara terbatas dan memenuhi protokol kesehatan (Prokes). Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 yang menjadi perhatian bersama.

“Pengundian ini semata-mata adalah sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat di Kabupaten Pati yang telah membayar PPB-P2 sebelum jatuh tempo,” jelasnya.

Ketentuan pengundian doorprize PPB-P2 wajib pajak lunas periode II tahun 2021 adalah peserta merupakan wajib pajak yang melakukan pelunasan PPB-P2 untuk ketepatan pajak paling lambat tanggal 30 September 2021.

“Hadiah terdiri dari 9 buah sepeda MTB, 12 buah lemari es, 30 buah Televisi berwarna, 16 Buah Handphone dan 50 buah kipas angin,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pemberitahuan hadiah akan diumumkan pada media cetak dan elektronik pada website BPKAD Kabupaten Pati. Selain itu, para pemenang mendapat pemberitahuan resmi dari BPKAD Kabupaten Pati melalui surat tertulis. Sedangkan bagi para pemenang, tidak dipungut biaya apapun. Sumber