(Pati, Kota) – Hasil pemeriksaan fisik seluruh kendaraan bermotor aset Pemkab Pati, baik di Setda maupun Setwan, semuanya sudah sesuai peruntukkanya. Meski dalam pemeriksaan tersebut, masih ada sebagain kendaraan bermotor yang tidak dapat dihadirkan.

Menjelang audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pati melakukan pemeriksaan fisik kendaraan aset Pemerintah Kabupaten, baik roda dua maupun roda empat.

Menurut Kasi Inventarisasi DPPKAD Pati, Indri Anggraeni, Kamis kemarin (8/1), mengungkapkan, dari 135 mobi di Sekretariat Daerah, dan 38 mobil di Sekretariat DPRD SKPD yang diperiksa semuanya sudah sesuai peruntukkannya. Walau ada beberapa diantaranya yang tidak dapat ditunjukkan saat pemeriksaan, karena statusnya yang pinjam pakai.

“Seperti di Polres, Kodim, Pengadilan dan Kejaksaan. Tapi pengelola aset setempat dapat menunjukkan bukti, kendaraan itu sesuai peruntukkannya,” kata Indri Anggreni.

Indri Anggraeni mengatakan, kegunaan pemeriksaan fisik dan pendataan ini, untuk menghadapi pemeriksaan BPK RI. Sehingga dilakukan validasi kendaraan-kendaraan tersebut sebagai pendataan kesesuaian. Dan rencananya, pemeriksaan fisik akan selesai, setelah kendaraan bermotor aset Pemkab Pati terdata semuanya.