401 desa di Kabupaten Pati kembali menerima aliran dana desa, untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi desa. Dana yang bersumber dari APBD 2016 itu, telah ditransfer ke masing-masing rekening desa, sejak awal April lalu. Dana desa untuk desa-desa di Kabupaten Pati dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mencapai total lebih dari Rp. 248,952.

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (Bapermades) Kabupaten Pati, Dr. Muhtar, SIP. MM, pengalokasian dana untuk masing-masing desa diatur berdasarkan PP No. 22/2015.
“Desa juga sudah kami bekali dengan dokumen teknis untuk melaksanakan program, baik panduan petunjuk teknisnya, maupun format-format dokumen lainnya yang harus disiapkan,” ujarnya.

Saat ini, kata Kepala Bapermades Pati,  Pemerintah Pusat telah mentransfer dana desa Kabupaten Pati,   melalui rekening kas negara ke rekening kas umum daerah, 30 Maret 2016.  Dan kurang dari sepekan pada 4 April 2016,  DPPKAD Kabupaten Pati, menyalurkan ke rekening kas desa. “Untuk tahun pertama dan kedua sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan PDT No. 21/2016 tentang perioritas penggunaan dana desa, memang masih difokuskan untuk infrastruktur, sarana dan prasarana desa … ya harapannya sarana dan prasarana desa yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” terang Muhtar.Meski swa kelola, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades), DR. Muhtar, SIP, MM, penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD, tapi dalam pelaksanaannya dengan pendekatan padat karya.